Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 867

kpta

 Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang di Pengadilan Agama Banyumas

BANYUMAS – Rabu pagi 09 November 2022 menjadi awal aktifitas yang luar biasa bagi Keluarga Besar Pengadilan Agama Banyumas, dengan kedatangan Yang Mulia Bapak Drs. H. M. Yamin Awie, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang untuk memberikan pembinaan.Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Banyumas, segenap pegawai tampak hadir tanpa kecuali, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, Para Kepala Sub Bagian, Para Panitera Pengganti, Para Jurusita/ Jurusita Pengganti, CPNS dan seluruh staf tampak memenuhi ruang Media Center untuk menghadiri acara pembinaan tersebut dengan seksama.

kpta 1

Tepat pukul 08.00 WIB, beliau Syarifah Isnaeni, S.Ag.,M.H. (Wakil Ketua PA Banyumas) menjadi moderator sekaligus membuka acara Pembinaan. Acara selanjutnya adalah pembinaan langsung dari beliau Yang Mulia Bapak Drs. H. M. Yamin Awie, S.H., M.H. (KPTA Semarang). Dalam pembinaanya, beliau berpesan seorang pemimpin harus menjadi panutan kepada bawahannya dan sebagai bawahan harus menggunakan etika ketika menyampaikan kritik kepada pimpinan, supaya tercipta suasana kerja yang harmonis dan kompak. Beliau berpesan juga agar proses penanganan perkara di lingkungan Pengadilan Agama Banyumas terutama masalah Dispensasi Kawin (Diska) dapat berjalan tidak hanya cepat, namun juga harus tepat sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Hal ini sesuai tanggung jawab Majelis Hakim terkait sebuah putusan yang telah dibuat ketika menangani sampai memutus sebuah perkara. Diharapkan Hakim meminimalisir kesalahan dalam membuat putusan sehingga dapat mendekat pada putusan yang adil dan bermanfaat.

kpta 2

Pembinaan dari KPTA Semarang diharapkan dapat menjadi salah satu dongkrak penyemangat bagi para pegawai untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan serta dalam hal penanganan perkara di lingkungan Pengadilan Agama Banyumas agar tidak hanya cepat, namun juga benar-benar tepat dan akurat sesuai kaidah Hukum Acara Perdata yang berlaku. Hal ini sejalan dengan moto Pengadilan Agama Banyumas yaitu NGAPAK !!! (Ngayomi, Profesional, Akuntabel, Kredibel). Maju terus terus Pengadilan Agama Banyumas dalam melayani masyarakat pencari keadilan.

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020