Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang di Pengadilan Agama Banyumas
BANYUMAS – Rabu pagi 09 November 2022 menjadi awal aktifitas yang luar biasa bagi Keluarga Besar Pengadilan Agama Banyumas, dengan kedatangan Yang Mulia Bapak Drs. H. M. Yamin Awie, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang untuk memberikan pembinaan.Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Banyumas, segenap pegawai tampak hadir tanpa kecuali, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, Para Kepala Sub Bagian, Para Panitera Pengganti, Para Jurusita/ Jurusita Pengganti, CPNS dan seluruh staf tampak memenuhi ruang Media Center untuk menghadiri acara pembinaan tersebut dengan seksama.
Tepat pukul 08.00 WIB, beliau Syarifah Isnaeni, S.Ag.,M.H. (Wakil Ketua PA Banyumas) menjadi moderator sekaligus membuka acara Pembinaan. Acara selanjutnya adalah pembinaan langsung dari beliau Yang Mulia Bapak Drs. H. M. Yamin Awie, S.H., M.H. (KPTA Semarang). Dalam pembinaanya, beliau berpesan seorang pemimpin harus menjadi panutan kepada bawahannya dan sebagai bawahan harus menggunakan etika ketika menyampaikan kritik kepada pimpinan, supaya tercipta suasana kerja yang harmonis dan kompak. Beliau berpesan juga agar proses penanganan perkara di lingkungan Pengadilan Agama Banyumas terutama masalah Dispensasi Kawin (Diska) dapat berjalan tidak hanya cepat, namun juga harus tepat sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Hal ini sesuai tanggung jawab Majelis Hakim terkait sebuah putusan yang telah dibuat ketika menangani sampai memutus sebuah perkara. Diharapkan Hakim meminimalisir kesalahan dalam membuat putusan sehingga dapat mendekat pada putusan yang adil dan bermanfaat.
Pembinaan dari KPTA Semarang diharapkan dapat menjadi salah satu dongkrak penyemangat bagi para pegawai untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan serta dalam hal penanganan perkara di lingkungan Pengadilan Agama Banyumas agar tidak hanya cepat, namun juga benar-benar tepat dan akurat sesuai kaidah Hukum Acara Perdata yang berlaku. Hal ini sejalan dengan moto Pengadilan Agama Banyumas yaitu NGAPAK !!! (Ngayomi, Profesional, Akuntabel, Kredibel). Maju terus terus Pengadilan Agama Banyumas dalam melayani masyarakat pencari keadilan.