Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 962

Mou MA JKN

 Sosialisasi Sinergi Penyelenggaraan Program JKN – KIS Secara Daring

              BANYUMAS – Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas IB hadiri undangan Acara Sosialisasi Sinergi Penyelenggaraan Program JKN – KIS Secara Daring pada Selasa (08/11/2022).

Bertempat di ruang media center PA Banyumas, acara ini dihadiri oleh Ketua dan Hakim PA Banyumas.

           Dalam acara sosialisasi tersebut, dipaparkan beberapa hal diantaranya perbedaan antara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). JKN adalah programnya, sementara BPJS adalah instansi penyelenggaranya, dan untuk KIS adalah salah satu produk identitas dari program JKN.

MOU JKN 1

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwasanya setiap Hakim dimohon untuk mendownload aplikasi JKN mobile, dikarenkan untuk masa yang akan datang kepesertaan Hakim akan berubah dari PNS Pusat menjadi Pejabat Negara. Untuk perubahan data dapat dilakukan melalui aplikasi JKN mobile.

Bagi anggota/anak peserta yang sudah berumur 21 tahun, otomastis akan non aktif keanggotaannya. Kecuali yang masih aktif kuliah harus menyertakan surat keterangan dari Kampus yg menyatakan bahwa peserta tersebut masih aktif kuliah. Untuk pelayanan BPJS bias dilakukan secara tatap muka yakni dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat atau juga bisa secara non tatap muka yaitu menggunakan aplikasi JKN mobile.

             Sebagai tindak lanjut dari MoU hari ini, untuk kedepannya akan diadakan sosialiasi ke daerah-daerah.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020