Banyumas, 19 Agustus 2026 — Pengadilan Negeri Banyumas dan Pengadilan Agama Banyumas menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) pada Rabu, 19 Agustus 2026, pukul 08.00 WIB. Upacara berlangsung di halaman Pengadilan Negeri Banyumas dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Banyumas dan Pengadilan Agama Banyumas bersama Dharmayukti Karini Cabang Banyumas.
Dalam upacara tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Banyumas membacakan Amanat Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Amanat tersebut mengangkat berbagai tantangan yang dihadapi lembaga peradilan dalam mewujudkan peradilan modern yang berintegritas serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam amanatnya, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa transformasi menuju peradilan modern membutuhkan penguatan perlindungan dan keamanan pangkalan data peradilan, pemenuhan sumber daya manusia, serta regenerasi aparatur yang adaptif. Peningkatan kompetensi hakim dan aparatur peradilan juga menjadi hal penting seiring dengan semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi lembaga peradilan di masa depan.
Namun demikian, tantangan paling fundamental bagi lembaga peradilan adalah menjaga integritas aparatur pengadilan. Integritas menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik sekaligus meningkatkan citra dan reputasi lembaga peradilan di tengah masyarakat.
Ketua Mahkamah Agung juga menekankan bahwa integritas memiliki peran penting dalam memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok marginal.
“Sebagai Ketua Mahkamah Agung, Saya mengajak seluruh insan peradilan: Mari kita tumbuhkan kembali budaya hukum yang luhur, yang adil dan beradab, dimulai dari diri kita sendiri, dimanapun kita mengabdi.”
Lebih lanjut, seluruh hakim dan aparatur peradilan dihimbau untuk senantiasa menjaga integritas serta tidak memberikan pelayanan yang bersifat transaksional kepada para pencari keadilan. Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa Mahkamah Agung tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang terbukti melakukan perbuatan yang dapat mencederai marwah dan keluhuran peradilan.
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI bukan sekadar momentum seremonial, tetapi juga menjadi refleksi dan penguatan komitmen seluruh insan peradilan untuk menjaga kehormatan lembaga, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mewujudkan peradilan yang berintegritas.
Semangat tersebut selaras dengan tema “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur”, yang menegaskan bahwa peradilan yang luhur merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melalui momentum HUT ke-81 Mahkamah Agung RI, seluruh aparatur pengadilan diharapkan semakin memperkuat komitmen untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.


