MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
Jalan Raya Kaliori No 58 Banyumas
Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255, Email. pabanyumas@gmail.com
Beranda
Tentang Pengadilan
Profil Pengadilan
Fungsi, Tugas dan Yurisdiksi
Struktur Organisasi
Alamat, Telephon, Faxsimile, Situs Resmi dan Email
Daftar Nama Pejabat dan Hakim
Profil Ketua
Profil Wakil Ketua
Profil Hakim
Drs. H. Asrori, S.H., M.H.
Arudji, S.H., M.Hum.
H. Maftukhin, S.Ag., M.Hum.
Profil Kepaniteraan
Panitera
Panitera Muda
Panitera Pengganti
Juru Sita/Juru Sita Pengganti
Profil Kesekretariatan
Sekretaris
Kepala Sub Bagian
Profil Singkat Pejabat Struktural
Daftar LHKPN Pejabat
Prosedur Beracara
Biaya Perkara
Agenda Sidang
Peraturan dan Kebijakan
PERMA, SK-KMA, SK-WKMA dan SEMA
Naskah PERMA, SK-KMA, SK-WKMA dan SEMA
Pertimbangan dan Nasihat Mahkamah Agung
Rencana Strategis dan Rencana Kerja
Informasi dan Kebijakan Pengadilan
Layanan Publik
Hak-Hak Para Pihak Berperkara
Hak Bantuan Hukum
Hak Berperkara Cuma-Cuma
Hak Pokok Dalam Persidangan
Tata Cara Memperoleh Informasi
Tatat Cara Pengaduan Dugaan Pelanggaran Hakim dan Pegawai
Hak-Hak Pelapor Dugaan Pelanggaran Hakim dan Pegawai
Hak-Hak Pemohon Informasi
Biaya Memperoleh Informasi
Laporan Akses Informasi
Layanan Gugatan Sederhara
Info Kesekretariatan
Program Kerja
Laporan LKjIP
Laporan Keuangan
Daftar Aset dan Infentaris
Pengadaan Barang dan Jasa
Info Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan
Pedoman Pengelolaan
Standar dan Maklumat Pelayanan
Profil Hakim dan Pegawai
Statistik Pegawai
Anggaran Pengadilan dan Pertanggungjawabannya
Surat Menyurat Pimpinan
Agenda Kerja Pimpinan
Info Perkara
Putusan
Register Perkara
Statistik Perkara
Tahapan Perkara
Laporan Biaya Perkara
Pengawasan
Jumlah, Jenis dan Gambaran Pelanggaran Serta Tindaklanjut
Langkah-Langkah Dugaan Pelanggaran
Jumlah Hakim dan Pegawai Dijatuhi Hukuman Disiplin
Inisial Nama dan Unit/Satuan Kerja Hakim dan Pegawai Yang Dijatuhi Hukuman
Putusan Majelis Kehormatan Hakim
Pedoman Pengelolaan
PEDOMAN PENGELOLAAN ORGANISASI, ADMINISTRASI, PERSONEL, DAN KEUANGAN
ORGANISASI
Perpres Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Sekretariat Mahkamah Agung
Perpres Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung
Undang Undang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman
Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung
Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung
Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman
Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
ADMINISTRASI
Perpres Nomor 95 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Perpres Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
KMA Nomor 001/KMA/SK/I/2010 Tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang di Lingkungan Mahkamah Agung RI
Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 173/SEK/SK/12/2013 Tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran Pada Satuan Kerja Dilingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
Kepres Nomor 21 Tahun 2004 Tentang Pengalihan Organisasi, Administrasi, Dan Finansial Di Lingkungan Peradilan Umum Dan Peradilan Tata Usaha Negara, Dan Peradilan Agama Ke Mahkamah Agung
PERSONEL
Undang Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan atas UU No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
PP Nomoe 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
PP Nomor 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil
PERKA BKN Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
KMA Nomor 071/KMA/SK/V/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja Dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
KEUANGAN
PP Nomor 53 Tahun 2008 tentang Jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada MA dan Bdan Peradilan yang berada di bawahnya.
KMA Nomor 070/KMA/SK/V/2008 Tentang Tunjangan Khusus Kinerja Pengawai Negeri Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
Keputusan Sekretaris MARI Nomor 002/Sek/SK/I/2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran APBN Di Lingkungan MA-RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya
Surat Edaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-14/PB/2012 Tentang Mekanisme Pencairan Dana Non-Belanja Pegawai
Surat Edaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-5/PB/2012 Tentang Penarikan Dana Melalui Uang Persediaan atau SMP LS
Peraturan Menteeri Keuangan Nomor 104/PMK.02/2010 Tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2012 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2012
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.05/2008 Tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara
Surat Edaran Bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor SE-19/PB/2014 dan Nomor 1/SE/2014 Tentang Tindak Lanjut Perubahan Batas Usia Pensiun Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, dan PP Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Yang Mecapai Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 128/KMA/SK/VIII/2014 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Di Lingkungan Mahkamah Agung da Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 177/KMA/SK/XII/2015 Tentang Perubahan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 128/KMA/SK/VIII/2014 Tentang Tunjangan Khusus Kinerja Pegawai Negeri Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya