PA Banyumas Mengikuti Bimbingan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Senin, 22 Februari 2021, Menindaklanjuti Surat Dirjen Badilag Nomor : 485/DJA/HM.00/2/2021, Pengadilan Agama Banyumas mengikuti Bimbingan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Banyumas Kelas I B, bimbingan ini diikuti oleh Bpk. Rusli, S.H.I dan Krismanto, S.H. mewakili Pimpinan PA Banyumas. Adapun Tim Zona Integritas PA Banyumas lainnya mengikuti secara Daring pada ruang kerja masing-masing, sesuai himbauan dari Dirjen Badilag bahwa kegiatan melalui zoom meeting ini tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Pada bimbingan dan evaluasi pembangunan zona integritas kali ini, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan bahwa bagi satuan kerja yang gagal dalam penilaian zona integritas tahun lalu, untuk melakukan monitoring dan evaluasi kembali. Selain itu beliau juga menghimbau untuk meningkatkan kualitas interview baik internal maupun eksternal dan manajemen media sangat berperan penting dalam mendukung pembangunan Zona Integritas sehingga informasi dapat dijangkau oleh masyarakat luas khususnya para pencari keadilan.
Kegiatan melalui zoom meeting ini berakhir pada pukul 12.00 WIB, dan Pengadilan Agama Banyumas mengikuti bimbingan ini hingga sesi akhir. Mudah-mudahan bimbingan ini dapat bermanfaat, khususnya untuk PA Banyumas yang sedang melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. (Fnd)