Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

SELAMAT DAN SUKSES:

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Dr. Drs.H. Moch. Sukkri, S.H.,M.H sebagai "Wakil Ketua PTA Semarang"
SELAMAT DAN SUKSES:

HUT MA RI KE-78

Keluarga Besar Pengadilan Agama Banyumas mengucapkan Dirgahayu Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke-78. 'Tingkatkan Integritas menuju Peradilan Yang Agung"
HUT MA RI KE-78

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2023

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2023 dengan tema "Menuju Peradilan Agama Modern Berkelas Dunia"
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2023

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

on . Hits: 57

Medber

 

Dua Hakim Mediator PA Banyumas Berhasil Mendamaikan Pihak Berperkara Melalui Proses Mediasi

Banyumas 13/11/2023 – 16/11/2023, Setiap penyelesaian sengketa di Pengadilan wajib terlebih dahulu menempuh mediasi. Adapun yang dimaksud mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator. Hasil dari mediasi ada 4 jenis, yaitu a) Mediasi berhasil seluruhnya, b) Mediasi berhasil sebagian, c) Mediasi tidak berhasil, dan d) Mediasi tidak dapat dilaksanakan.

Bertempat diruang mediasi Pengadilan Agama Banyumas, Hakim Mediator Pengadilan Agama Dr. Nursaidah, S.Ag., M.H., dan Dacep Burhanudin, S.Ag.,M.H.I. yang merupakan Hakim-Hakim Pengadilan Agama Banyumas memberikan kinerja terbaiknya untuk Pengadilan Agama Banyumas dengan berhasil Mendamaikan para pihak yang berperkara melalui Proses Mediasi.

Medber

Dr. Nursaidah, S.Ag., M.H. Berhasil memediasikan Perkara Cerai Gugat (CG) Nomor 1541 Pdt.G/2023/PA.Bms dengan hasil berhasil sebagian.

 

Medber1

Dacep Burhanudin, S.Ag.,M.H.I. Berhasil Mendamaikan Perkara Cerai Gugat (CG) Nomor 1666 Pdt.G/2023/PA.Bmsv dengan hasil berhasil sebagian.

Keberhasilan mediasi yang dilakukan Hakim Mediator Pengadilan Agaam Banyumas ini menambah rentetan keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Banyumas diakhir tahun 2023. Dengan keberhasilan mendamaikan pihak berperkara, kami berharap segala permasalahan keluarga sejatinya dapat diselesaikan dengan baik jika para pihak sama-sama mau melakukan komunikasi dengan kepala dingin, tentu dengan hadirnya seorang mediator bersertifikasi akan semakin membantu para pihak untuk menyelesaikan masalah rumah tangganya.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020