Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

SELAMAT DAN SUKSES:

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Dr. Drs.H. Moch. Sukkri, S.H.,M.H sebagai "Wakil Ketua PTA Semarang"
SELAMAT DAN SUKSES:

HUT MA RI KE-78

Keluarga Besar Pengadilan Agama Banyumas mengucapkan Dirgahayu Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke-78. 'Tingkatkan Integritas menuju Peradilan Yang Agung"
HUT MA RI KE-78

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2023

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2023 dengan tema "Menuju Peradilan Agama Modern Berkelas Dunia"
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2023

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

on . Hits: 62

PemusnahanAkta

 

Pengadilan Agama Banyumas Musnahkan 16.197 Lembar Formulir Akte Cerai

Pengadilan Agama Banyumas melaksanakan pemusnahan arsip formulir akte cerai tahun 2013 dan 2018 sebanyak 16.197 lembar pada Jum'at, 17 November 2023. Pemusnahan arsip ini dilakukan berdasarkan keputusan panitia penghapusan barang milik negara yang ditetapkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Syarifah Isnaeni.

Panitia penghapusan barang milik negara terdiri dari lima orang, yaitu Drs. Wakirudin sebagai penanggung jawab, Hj. Ety Widiati, S.Ag., M.H. sebagai ketua tim, Siti Khotijah, S.H., Akh. Khaerudin, S.H., dan Tiara Melda Azmila, S.H. sebagai anggota. Panitia bertugas mengumpulkan, meneliti, dan menilai kondisi serta kegunaan arsip yang akan dimusnahkan. Panitia juga menghubungi instansi terkait yang berhubungan dengan arsip tersebut.

PemusnahanAkta1

Pemusnahan arsip formulir akte cerai dilakukan secara total dengan cara dibakar. Kegiatan ini disaksikan oleh Krismanto, S.H. sebagai sekretaris dan Eksi Riyanti, S.E. sebagai kasubbag umum dan keuangan. Pemusnahan arsip ini bertujuan untuk menghemat ruang penyimpanan dan memperbarui data arsip yang masih relevan.

PemusnahanAkta2

Pemusnahan arsip formulir akte cerai ini merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Banyumas. Pengadilan Agama Banyumas berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat. Pengadilan Agama Banyumas juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga dan menghormati keputusan peradilan agama yang telah berkekuatan hukum tetap.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020